REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PPP menyesalkan tindakan brutal anggota TNI yang menyerang Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (7/3) kemarin.
Apapun alasannya, menurut parpol berlambang Kabah itu tindakan anggota TNI dipandang sebagai pelanggaran hukum berat. Karenanya, PPP mendesak Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono agar segera meminta maaf kepada masyarakat luas.
"Panglima TNI harus minta maaf kepada masyarakat atas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP, Lukman Saifuddin, melalui berita persnya, Jumat (8/3).
Wakil Ketua MPR itu juga meminta agar anggota TNI yang terbukti terlibat dalam penyerangan itu diberi sanksi tegas. Selambat-lambatnya tiga hari sejak insiden yang membuat ketegangan di OKU tersebut.
Selain itu, Lukman juga mengharapkan agar Kapolri menyatakan dan memerintahkan kepada segenap jajaran TNI dan Polri. Agar mampu mengendalikan diri agar kejadian OKU tidak terulang kembali.
"Berikan sanksi seberat-beratnya bagi yang melanggar," ungkap Lukman.
Polri dan TNI, lanjutnya, harus berkomitmen menjalankan tugas dan wewenang masing-masing dengan baik dan bertanggung jawab. Keduanya juga harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. Bukan sebaliknya, menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Sebelumnya pada 27 Januari 2013 seorang TNI Batalyon Armed 15/76 Tarik Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tewas ditembak anggota Polres OKU. Peristiwa itu menyebabkan ketegangan antara TNI dan Polri di OKU. Kemudian, diduga sebagai aksi balasan massa berseragam loreng menyerang dan membakar Mapolres OKU.