REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Guru Besar Kelompok Keperawatan Jiwa dari Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budi Anna Keliat, SKp, MAppSc, mengharapkan Indonesia bisa terbebas dari praktik pemasungan terhadap penderita gangguan kejiwaan.
"Saat ini jumlah pemasungan itu estimasinya mencapai 18.000 di seluruh Indonesia. Saya mengharapkan Indonesia bisa bebas dari praktik pasung," kata Budi Anna Keliat di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan umumnya tindakan pemasungan terhadap penderita gangguan kejiwaan dilakukan oleh pihak keluarga, karena mendapat desakan dari para tetangga. Hal tersebut terpaksa dilakukan karena keberadaan penderita gangguan kejiwaan dianggap telah meresahkan.
Budi Anna yang pernah menjadi perawat di salah satu rumah sakit jiwa di Bogor itu menegaskan bahwa penderita gangguan kejiwaan tidak perlu mendapat tindak pemasungan, sebab gangguan kejiwaannya bisa disembuhkan.
"Pascabencana tsunami Aceh terdapat 200 penderita gangguan kejiwaan yang dipasung. Kami berhasil menyembuhkan sebanyak 60 persennya. Jadi gangguan kejiwaan ini memang bisa disembuhkan," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa di ibukota DKI Jakarta sendiri praktik pasung masih terjadi. Dia mengharapkan Jakarta bisa terbebas dari praktik pemasungan tahun ini.
"Jangan mengira Jakarta sudah bebas pasung. Saya sangat mengharapkan praktik pasung ini tidak terjadi lagi, jangan hanya slogan-slogan saja, tapi mari kita didik masyarakat," ujar Budi
Anna yang kerap melakukan aksi pelepasan pasung terhadap penderita gangguan kejiwaan itu. Budi Anna mengatakan bertahun-tahun dirinya menjalani profesi sebagai seorang perawat kejiwaan, belum pernah ada satu pun penderita gangguan kejiwaan yang memukulnya. Menurut dia dengan penanganan dan pendekatan yang tepat penderita gangguan kejiwaan dapat disembuhkan dengan cepat.
"Harus dengan pendekatan kepedulian dan kasih sayang. Oleh karena itu keberadaan perawat yang paham dan profesional menangani gangguan kejiwaan sangat penting terutama di puskesmas," kata dia.
Dia mengatakan jika masyarakat memiliki anggota keluarga yang menderita gangguan kejiwaan dengan ciri-ciri antara lain marah tanpa sebab, berbicara dan tersenyum sendiri serta senang memakai pakaian yang lusuh dan kotor, maka sebaiknya segera membawanya ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan kejiwaan yang tepat.
Penderita gangguan kejiwaan itu harus diberikan pelatihan seperti mengendalikan emosi, melatih fisik untuk menyalurkan emosinya serta diberikan terapi obat. Tidak bisa hanya mengandalkan obat saja," kata dia.