REPUBLIKA.CO.ID, PONDOK GEDE -- Sekitar 300 personel gabungan kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersiaga di sekitar Masjid Al Misbah, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi. Sebab, Masjid Al Misbah Ahmadiyah mendapat ancaman akan didemo dan ditutup Front Pembela Islam (FPi).
"Ada 300an personel yang jaga," kata Kapolsek Pondok Gede, Komisaris Polisi Dedy Tabrani kepada Republika, Jumat, (8/3).
Penjagaan tersebut sudah dilakukan sejak tadi pagi. Deden Sujana, kepala keamanan nasional Ahmadiyah, mengatakan terdapat sekitar 100 jamaah Ahmadiyah di masjid tersebut.
Di masjid yang mempunyai luas sekitar 400 meter persegi itu berdiri dua buah bangunan, yaitu masjid dan rumah imam masjid. Menurutnya, penyegelan yang dilakukan Pemkot Bekasi tersebut ilegal. Sebab, mereka tidak menerima surat pemberitahuan resmi dari Pemkot Bekasi.
Deden menambahkan, apabila pihak FPI datang untuk menutup masjid tersebut, maka pihaknya akan melakukan negosiasi. "Kalau masih kekeh mau nutup, kita serahkan ke polisi. Kalau polisi nggak bisa, kita yang handle," katanya menegaskan.
Menurut Deden, masjid yang sudah berdiri sejak 1980 itu mempunyai 350 cabang di Indonesia. Ia juga mengatakan, masjid Al Misbah sudah mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Kota sejak berdiri.
"Bangunan juga sesuai dengan IMB, bangunan ini adalah tempat ibadah dan tidak digunakan untuk keperluan yang melanggar hukum," katanya.
Sebelumnya, dua minggu yang lalu Pemkot Bekasi memasang papan larangan kegiatan di masjid tersebut. Pantuan Republika di lokasi, penjagaan ketat oleh personil gabungan masih dilakukan hingga siang ini. Sementara itu, di masjid tersebut tampak juga dijaga oleh beberapa orang jamaah Ahmadiyah.