REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung telah menganggarkan program layanan kesehatan gratis warga tidak mampu jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dalam APBD Tahun 2013 sebesar Rp 28 miliar. Anggaran ini juga untuk membayar klaim jamkesda tahun sebelumnya Rp 11 miliar.
Data yang diperoleh di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Jumat (8/3), alokasi anggaran jamkesda ini setiap tahunnya meningkat. Tahun 2011, pemkot menganggarkan sebesar Rp 15 miliar, tahun 2012 naik menjadi Rp 20 miliar, dan tahun 2013 meningkat lagi sebesar Rp 28 miliar.
Sedangkan masyarakat yang memanfaatkan jasa kesehatan gratis ini setiap tahunnya berfluktuatif. Tahun 2013, pemkot meningkatkan pengguna kartu jamkesda ke masyarakat miskin melalui pusat kesehatan kelurahan (puskeskel) di 98 kelurahan.
Jumlahnya mencapai 200 kartu jamkesda. Sebelumnya kartu ini hanya disebarkan puskesmas di 13 kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, dr Wirman, mengatakan pendistribusian kartu jamkesda ini sebelumnya menggunakan jasa puskemas di kecamatan, sekarang sudah disebar melalui puskeskel di setiap kelurahan, sehingga kartu tersebut tepat sasaran. “Warga jangan menggunakan kartu kesehatan ganda,” harapnya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang memang sudah memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) yakni yang merupakan program pemerintah pusat, agar tidak lagi meminta jamkesda dari pemkot Bandar Lampung.