REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi berhasil menjaring empat bus tidak laik jalan yang tengah beroperasi, Jumat (8/3).
Dalam razia di depan Terminal Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini petugas gabungan tersebut menemukan bus yang menggunakan ban vulkanisir serta sudah tipis. Selain itu mayoritas bus yang terjaring tersebut masa KIRnya sudah habis dan tidak laik jalan.
"Empat bus tersebut sudah kami amankan dan para penumpangnya kami pindahkan ke bus yang laik jalan. Bus yang disita sementara itu sangat tidak laik jalan karena dengan kondisi mesin dan ban sudah tidak layak digunakan lagi dan khawatir bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Zainul Arifin kepada wartawan, Jumat (8/3).
Sementara itu Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dal Ops) Dishub Kabupaten Sukabumi Asep Somantri menambahkan, uji KIR dan kelaikan jalan harus secara rutin dilakukan oleh pengusaha otomotif dan tidak hanya bus, kendaraan lain pun seperti angkutan kota, truk dan colt L-300 wajib melakukan uji kelaikan jalan.
"Dari empat bus yang kami tilang, yakni jurusan Sukabumi-Kampung Rambutan (Jakarta) dan Sukabumi-Depok, mayoritas bus yang terjaring tersebut karena faktor mesin dan ban yang tidak layak guna," tambahnya.
Ia mengatakan, razia seperti ini akan rutin dilakukan oleh pihaknya yang tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi di Cianjur yang menyebabkan dari dua kasus kecelakaan tersebut sebanyak 34 orang meninggal dunia.