REPUBLIKA.CO.ID PONOROGO -- Tersangka pembunuh anak kandung di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Eko Budianto (52), menjalani tes kejiwaan di rumah sakit kepolisian (RS Bhayangkara) Kediri, Jumat (8/3).
Menurut Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Misrun, tersangka Eko dan Amru Nasrudin (pelaku lain dalam perkara yang sama) telah diberangkatkan ke RS Bhayangkara Kediri sejak Jumat pagi dengan mendapat pengawalan ketat polisi. "Kami ingin mengetahui kejiwaan tersangka untuk melengkapi berkas pemeriksaan tim penyidik," jelasnya.
Eko Budianto dan Amru Nasrudin telah menjalani dua kali tes kejiwaan di RS Bhayangkara. Namun hasilnya belum dipublikasikan oleh polisi.
Misrun menyatakan belum berencana menggelar rekonstruksi ataupun reka ulang kasus tersebut. Alasannya, para penyidik masih terus mendalami kasus ini dari berbagai sisi. "Kami belum menjadwalkan rekonstruksi dan masih terus mendalami perkara," kata Misrun.
Polisi menyimpulkan bahwa pembunuh Mega Pratama (25) pada 8 Februari lalu adalah tersangka ayah kandungnya sendiri, Eko Budianto, dan Amru Nasrudin, tetangga Mega.
Sedangkan pelaku pembunuhan Suprihatin, mahasiswi perguruan tinggi swasta setempat, sekaligus mengecornya di bawah tempat tidur Mega Pratama adalah Mega sendiri, sekitar sepekan sebelum pemuda ini dibunuh ayah kandungnya.
Hasil uji laboratorium forensik juga sebenarnya sudah dikantongi penyidik Polres Ponorogo. Namun Trisaksono enggan membeberkan hasil uji labfor atas pisau belati yang menjadi alat eksekusi, sampel darah korban hingga baju yang dikenakan korban maupun pelaku pembunuhan.