Sabtu 09 Mar 2013 12:44 WIB

Presiden Minta Kasus Pembakaran Mapolres OKU Segera Dituntaskan

Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara
Foto: ist
Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seusai arahan Presiden SBY, penegakan hukum dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, akan dilakukan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya.

Untuk itu, Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono mengatakan tim yang dibentuk TNI sedang mendalami 30 anggota TNI yang diduga terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

    

"Menurut KSAD, Tim dari Mabes (Markas Besar TNI), sementara ada 30 prajurit yang sedang diintensifkan

(didalami), nanti perkembangannya," katanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, usai menjemput Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu (9/3).

Ia menegaskan tindakan yang dilakukan para anggota TNI tersebut tidak benar, dan tidak pada tempatnya. Diakuinya rasa memiliki korps dan semangat tempur para anggota TNI memang dibutuhkan. "Jangan sampai salah menempatkan semangat tempur pada hal-hal yang tidak tepat, karena tidak tepat pasti ada sanksi," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement