REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Komisi Pemberantasan Korupsi sejauh ini belum mengajukan permohonan untuk memblokir rekening milik Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka kasus korupsi PON dan kehutanan.
"Belum, sejauh ini untuk harta kekayaan RZ (Rusli Zainal) masih ditelusuri belum ada rekening yang diblokir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Antara Pekanbaru lewat sambungan telepon genggam, Sabtu.
Johan mengatakan, penyidik sejauh ini juga masih terus melengkapi berkas perkara Rusli lewat memeriksa sejumlah saksi dan pengumbulan berkas-berkas.
"Belum tahu apakah penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi lainnya untuk menguatkan status tersangka RZ setelah dilakukan di Pekanbaru," katanya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan status tersangka Rusli Zainal untuk dua kasus korupsi sekaligus.
Yang pertama terkait kasus suap atas rencana revisi Perda No.6 tahun 2010 tentang Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Arena Menembak dan perda No.5 tahun 2008 tentang Pembangunan Stadion Utama PON ke XVIII 2012.
Kemudian Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) bagi 12 perusahaan di Pelalawan, Riau.
Selama ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Februari lalu, KPK telah memeriksa sebanyak 89 saksi untuk menguatkan status tersangka Rusli Zainal.
Johan Budi mengatakan ke 89 saksi itu diperiksa di Jakarta dan Riau untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. Menurut dia, langkah KPK selanjutnya adalah memeriksa Rusli Zainal namun hal itu belum diagendakan.
"Namun sekali lagi saya katakan, untuk masalah rekening sejauh ini belum ada pemblokiran. Harta kekayaan RZ masih diselidiki," katanya.