REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kasus meninggalnya pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) akibat ditolak rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, pasien pengguna KJS atas nama Ana Mudrika (14 tahun), warga Jl Inspeksi Kali Cakung Lama, RT 02/10, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, meninggal dunia setelah sebelumnya sempat beberapa kali ditolak rumah sakit di Jakarta Utara. Ana Mudrika sendiri merupakan anak ketiga pasangan suami istri (pasutri), Endang Rukmana (48) dan Royati (38).
Peristiwa ini berawal dari keluhan Ana yang sakit di bagian perut. Dia sempat menjalani rawat inap di RS FS. Karena tak kunjung membaik, orang tua Ana membawanya pindah ke RS IS. Namun, sambutan yang diterima kurang menyenangkan keluarga. Pasalnya rumah sakit menolak dengan alasan kamar penuh. Meski begitu pihak rumah sakit sempat merawat Ana di ruang UGD.
Setelah disarankan mencari ruang rawat inap di rumah sakit lain, akhirnya pihak keluarga membawa Ana ke RS M. Saat itu sebetulnya tersedia kamar kosong. Hanya saja, pihak rumah sakit mengklaim tidak bekerjasama dengan pemerintah sehingga tidak menerima pasien KJS, seperti dilansir beritajakarta.com.
Mendapati kondisi demikian, pihak keluarga akhirnya membawa Ana ke RSUD K. Namun lagi-lagi, jawaban rumah sakit menyatakan jika kamar penuh sehingga Ana tidak bisa dirawat di rumah sakit tersebut. Oleh keluarga, yang sudah setengah putus asa, Ana akhirnya dibawa ke RS P. Namun, lagi-lagi dengan alasan kamar penuh, rumah sakit itu tidak bisa merawat Ana.
Setelah mendapatkan perawatan di ruang ICU RS IS, kondisi Ana semakin menurun. Kondisi perutnya juga semakin tampak membesar. Pihak keluarga pun akhirnya mengungkapkan, jika Ana memang menderita penyakit paru-paru selama enam bulan. Akhirnya pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 09.00, Ana menghembuskan nafas terakhir di ruang ICU RS IS.
Manajer Pelayanan RS IS membantah menolak pasien atas nama Ana Mudrika karena alasan kamar penuh. Sebab, pihaknya memberikan waktu selama empat jam kepada keluarga korban untuk mendapatkan kamar di rumah sakit lainnya. Bahkan, saat korban masuk ke rumah sakit, pihaknya langsung menangani korban di ruang UGD dan selanjutnya di kamar kelas III. Namun, kondisi korban semakin lama menurun, sehingga dirujuk ke ruang ICU rumah sakit lain.
Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri menuturkan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menurunkan tim untuk menginvestigasi keempat rumah sakit yang diduga telah menolak pasien KJS tersebut.