REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi menolak komersialisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi sebagai ruang publik.
Manajer Pengembangan Sumberdaya Walhi Jawa Barat Muhammad Hendarsyah mengatakan hutan kota Babakan Siliwangi yang memiliki luas 3.8 hektar akan dijadikan restoran oleh pihak ketiga.
Karena itu, Forum Warga Peduli Babakan Siliwangi yang merupakan gabungan komunitas, individu warga, maupun civitas akademika di Kota Bandung menggalang petisi penolakan komersialisasi tersebut.
''Harapannya makin banyak dukungan warga yang menolak komersialisasi Babakan Siliwangi,'' ujarnya saat menggalang petisi di depan SMA N 1 Bandung dalam acara car free day (CFD), Ahad (10/3).
Dia mengatakan penggalangan dukungan penolakan komersialisasi dilakukan sebab Pemerintah Kota Bandung memindahkan pengelolaan Babakan Siliwangi terhadap pihak ketiga yaitu PT EGI.
Menurutnya, kontrak kerjasama tersebut sejak tahun 2007 dan Pemkot Bandung mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akhir 2012. Sehingga, petisi akan terus dilakukan sampai IMB dicabut.
Dia mengaku acara petisi dilakukan saat CFD untuk mendapatkan minimal data setiap warga yang menolak komersialisasi. Selain itu, agar semakin banyak warga yang mengetahui. Sebab, CFD merupakan ruang interaksi publik meskipun hanya beberapa jam.
Sementara itu, menurutnya tahun 2008 telah dilakukan petisi serupa secara online dengan jumlah partisipan lima ribu lebih. Namun, karena kasus naik kembali maka dilakukan petisi lanjutan dan akan digabungkan dengan petisi lama.