REPUBLIKA.CO.ID, FALKLAND--Warga Kepulauan Falkland memberikan suaranya pada referendum kedaulatan Falkland, Ahad (10/3). Mereka akan memutuskan apakah akan bergabung bersama Inggris.
Penduduk Falkland bakal mendapat pernyataan sederhana ‘’Apakah Anda ingin Kepulauan Falkland mempertahankan status politik mereka sebagai wilayah luar negeri Inggris? ‘’
Berdasarkan sensus tahun lalu, jumah penduduk pulau adalah 2.563 orang, dan hanya 1.973 dari mereka memiliki status kepulauan. Aturan referendum itu mengecualikan siapa pun yang tidak memiliki paspor Inggris, dan belum tinggal di pulau itu selama 12 bulan terakhir.
Pemungutan suara ditutup pada Senin (11/3). Pejabat memperkirakan hasilnya akan akan diumumkan sekitar pukul 20.00 (waktu setempat).
Referendum itu sekaligus kesempatan bagi warga Falkland untuk didengar suaranya. Saat ini di Kota Stanley, sebuah poster referendum bertuliskan bendera Falklands dan slogan ‘Kepulauan kami, Pilihan kami’ yang menghiasi jendela. Kantor pos setempat menmbuat prangko resmi untuk menandai peristiwa itu.
Pernyataan klaim kepemilikan pulau Presiden Argentina Cristina Fernandez dan menteri luar negerinya, Hector Timerman, telah memicu sentimen yang terjadi di Falkland. Kementerian luar negeri Argentina menuduh Inggris melakukan inisiatif tidak bertanggung jawab dengan itikad buruk.
‘’Ini upaya Inggris yang baru untuk memanipulasi masalah Malvinas (Falkland) lewat pemungutan suara oleh penduduk yang dilakukan secara paksa yang ditolak oleh Argentina,’’ kata pernyataan kementerian lur negeri Argentina.