REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengak segera menyelesaikan proses hukum pelaku yang terlibat dalam pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (Oku), Sumatera Selatan (Sumsel) Kamis (7/2) lalu.
Menurut Kapolri Jenderal Timur Pradopo, sampai saat ini proses tersebut masih berkutat di pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). “Jadi kita tunggu dulu hasil pemeriksaan di lokasi baru bisa bicara soal proses hukum,” katanya di Jakarta Ahad (10/2).
Timur mengatakan, hasil sinergi tim invsetigasi Polri-TNI diharapkan dapat membuahkan hasil dalam waktu yang singkat. Ia menyebut kasus ini bahkan sampai membuat masing-masing kepala institusi anggota yang bertikai turun tangan.
“Jelas harus cepat. Tapi kami harus tunggu dulu hasil penyelidikan yang hingga kini masih berlanjut,” ujarnya.