REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemilihan Legislatif 2014 mendatang Jawa Barat akan bertambah menjadi 12 Dapil. Tidak hanya itu, tiga kabupaten/kota di pun mengalami pengurangan Dapil karena melebihi kuota.
Dari data di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, penambahan Dapil terjadi di Dapil 2. Tadinya Cianjur menjadi satu dengan Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, Kota bogor jadi satu dengan Kabupaten Bogor, saat ini Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor membentuk dapil tersendiri.
Selain itu perubahan juga terjadi di Dapil 6 yang dahulu Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi Bergabung. Kedepan, Kota Bekasi akan bergabung dengn Kota Depok menjadi Dapil 6 dan Kabupaten Bekasi menjadi Dapil 7.
Rencana dapil yang ditetapkan antara lain, Dapil 1 terdiri dari Kota Bandung dan Kota Cimahi, Dapil 2, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Dapil 3 Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor, Dapil 4, Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, Dapil 5, Kabupaten Bogor, Dapil 6, Kota Depok dan Kota Bekasi.
Sedangkan Dapil 7 hanya Kabupaten Bekasi, Dapil 8, kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Dapil 9 hingga 12 terdiri dari tiga kabupaten/kota.
Hal itu karena pertimbangan jumlah penduduk untuk satu dapil dapat terwakilkan oleh tiga kabupaten/kota. Dapil 9 terdiri dari Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon, Dapil 10 Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang, Dapil 11 terdiri dari Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Ciamis, Dapil 12 terdiri dari Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.