Senin 11 Mar 2013 12:57 WIB

RI Jadi Target Sindikat Narkoba Internasional Malaysia

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol DR Benny Mamoto (tengah) di dampingi Kepala Badan Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat kombes Pol Drs Mufti Djusnir (kiri) dan Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto usai memberikan ketera
Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol DR Benny Mamoto (tengah) di dampingi Kepala Badan Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat kombes Pol Drs Mufti Djusnir (kiri) dan Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto usai memberikan ketera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan AJ oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan, Sumatera Utara, 17 Februari lalu membuat sindikat narkoba Internasional di Indonesia tercium.

Pasalnya, AJ termasuk dalam jaringan Internasional yang berpusat di Malaysia. Di Indonesia, jaringan ini bekerja sama dengan kelompok Aceh.

''Barang diangkut menggunakan kapal barang dari Malaysia menuju Aceh,'' kata Direktur Penangkapan, Beni Mamoto kepada wartawan setelah pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 7.204,38 gram, Senin (11/3).

Kelompok Aceh inilah yang merekrut beberapa kurir di Indonesia khususnya Medan. Menurutnya, Medan dianggap sebagai pasar yang potensial bagi perdagangan barang yang mengancam generasi bangsa ini.

Beni mengatakan narkoba diambil dari India sebelum kemudian diangkut melalui jalur udara maupun laut ke Malaysia. ''Sindikat ini memiliki kapal barang sendiri yang digunakan untuk mendistribusikannya,'' kata dia.

Sindikat ini diduga telah melancarkan aksinya sekitar satu hingga dua tahun. Indonesia menjadi incaran aksi lantaran keamanan jalur laut yang minim.

''Patroli laut kita terbatas, dana terbatas, sarana prasarana minim sehingga celah-celah ini yang dipelajari mereka untuk dapat masuk,'' kata Beni. Sementara, tambahnya garis pantai perairan Indonesia sangat luas menjadi alasan petugas patroli tak dapat siaga 24 jam.

Ia pun mengatakan barang haram tersebut difokuskan khusus untuk dipasarkan di Indonesia. Barang tersebut tidak dikonsumsi di negaranya namun didistribusikan ke Indonesia.

AJ ditangkap di jalan industri Medan, Sumatera Utara saat akan melakukan transaksi. Beserta tersangka, BNN menyita 7.228,54 gram sabu, mobil Fortuner dan Mobil CRV yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement