REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Fredric Palit, menilai pencalonan Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada dasarnya dipenuhi oleh sejumlah kejanggalan.
Ada dugaan, kata dia, Agus Martowardojo 'disingkirkan' dari Kabinet Indonesia Bersatu II. "(Pencalonan Agus Martowardojo) bukan dalam situasi yang normal," tutur Dolfie saat dihubungi, Senin (11/3). Menurut Dolfie, tugas menteri keuangan dalam pemerintahan termasuk berat. Selain sebagai bendahara negara, Menkeu juga berperan menentukan kebijakan fiskal.
Dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tinggal satu tahun lagi, pencalonan Agus pun dipertanyakan. "Kita tidak tahu politik Presiden. Apakah kebijakan fiskal satu tahun terakhir tidak penting?," tanya Dolfie. Padahal, tekanan terhadap anggaran saat ini semakin berat dengan tingginya beban subsidi energi, tuntutan pemenuhan penerimaan perpajakan hingga neraca perdagangan yang terus tertekan.
Oleh karena itu, Dolfie mengaku tidak memahami apakah selama ini Agus dianggap berhasil atau gagal menjabat sebagai menkeu."Itu hak prerogatif Presiden. Apa ini sebagai penghargaan atau punishment?" Sebagai catatan, Komisi XI DPR telah sepakat menerima pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI periode 2013-2018, menggantikan Darmin Nasution.
Uji kelaikan dan kepatutan terhadap mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu akan dihelat 25 Maret.Terkait tambahan calon yang diimbau oleh Komisi XI kepada Presiden, Dolfie mengaku belum menerima nama tambahan sampai awal pekan ini. Jika akhirnya sampai tanggal 25 Maret Presiden tidak mengajukan nama tambahan, Komisi XI tidak akan mempermasalahkannya.