REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Konsultan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Esthi Susanti Hudiono, menyatakan KPA bisa dibubarkan suatu saat dan digantikan dengan layanan komprehansif berkesinambungan berbasis puskesmas.
"KPA itu organisai ad hoc, itu organisas darurat sehingga sewaktu-waktu bisa dibubarkan," kata Esthi usai menghadiri rapat dengar pendapat Pansus Raperda HIV/AIDS di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Senin (11/3). Namun demikian, lanjut dia, pembubaran KPA membutuhkan waktu menunggu efektifitasnya program layanan komprehensif berbasi puskemas untuk penanganan HIV/AIDS.
"Sampai pada akhirnya itu (HIV/AIDS) bisa dikendalikan. Bahkan sampai Menteri Kesehatan bisa mengendalikan jajarannya untuk melaksanakan program itu. Saya optimistis jika ditu dilakukan KPA berhenti," kata Direktur Eksekutif Yayasan Hotline Surabaya ini.
Menurut dia, dalam program tersebut, puskemas mempunyai tanggung jawab untuk menangani satu kecamatan yakni dengan cara melakukan promisi, pelayanan tes, memberikan obat antiretroviral (ARV), penanganan ibu hamil yang positif HIV sampai penangan dukungan pada yang pada orang yang terkena HIV.
Pada akhirnya, lanjut dia, HIV menjadi penyakit biasa dan tidak istimewa lagi. Hal ini setelah adanya penelitian bahwa HIV dikategorikan sebagai penyakit kronis yang bisa disembuhkan lewat obat seperti diabet, darah tinggi, dan lainnya.
"Kita punya ARV yang bisa mengendalikan HIV. Jadi tidak perlu ditakutkan, asalkan media juga membantu tidak adanya diskriminasi di masyarakat," katanya.