REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dua rumah sakit swasta di Kota Bandarlampung dilaporkan keluarga pasien telah menolak kartu Jaminan Kesehatan Daerah dan Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Pemerintah Kota Bandarlampung pun geram dan segera memanggil direktur kedua RS.
"Direktur dua rumah sakit itu segera saya panggil, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat. Apa maksudnya mereka tidak membolehkan masyarakat menggunakan kartu berobat gratis," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Selasa.
Wali Kota menegaskan bahwa rumah sakit tersebut akan dibayar oleh pemerintah kota setempat jika ada pasien yang menggunakan kartu sehat gratis tersebut.
"Jangan sampai karena pasien itu tidak bisa membayar sendiri, mereka menjadi telantar tidak diobati bahkan sampai disandera," ujar Herman lagi.
Dia menegaskan bahwa kartu tersebut bertujuan untuk menolong masyarakat khususnya yang kurang mampu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara memadai, sehingga diharapkan tidak ada rumah sakit yang menolaknya.
Jika menolak, rumah sakit tersebut tidak ingin menolong warga yang kurang mampu, ujar Herman pula.
"Semua biaya yang diperlukan oleh pasien tidak mampu itu akan ditanggung pemerintah kota, rumah sakit jangan khawatir tidak dibayar," kata dia lagi.
Wali Kota juga mengingatkan rumah sakit lainnya di Bandarlampung untuk melayani pasien Jamkesda dan Jamkesmas, jangan sampai kasus seperti itu kembali terjadi lagi mengingat hal itu adalah masalah tolong menolong demi kesehatan warga Bandarlampung juga.
Warga Bandarlampung yang ditolak kartu Jamkesda dan Jamkesmasnya di dua rumah sakit berbeda itu, yakni Rumah Sakit (RS) Imanuel dan RS Urip Sumoharjo adalah Choiriah (47) warga Jl Elang yang diduga menderita sakit tifus.
"Ditolak kartu Jamkesmas di RS Urip Sumoharjo, sehingga ibu baru boleh masuk ke rumah sakit ini setelah dinyatakan oleh keluarga kami akan pakai uang pribadi," kata Fitri (26), anak Choiriah.
Dia mengemukakan pula, saat sebelumnya berobat ke RS Imanuel juga menolak dengan alasan seminggu lalu telah memakai kartu tersebut sehingga tidak diperbolehkan lagi berobat di tempat tersebut.
Karena itu, ibunya dibawa lagi ke RS Urip Sumoharjo, dan akhirnya mendapatkan perawatan di RS ini dengan biaya sendiri tanpa menggunakan fasilitas kartu Jamkesda lagi.
"Saya berharap pemerintah mendengar dan menindaklanjuti masalah ini, jangan sampai warga lain menerima pelakuan seperti ini," kata dia lagi.