REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolna), Edi Hasibuan menyatakan penangkapan tokoh pemuda asal Timor, Nusa Tenggara Timur, Hercules Rosario Marshal oleh aparat Polda Metro Jaya, tidak terkait dengan unsur politis.
"Menurut Kompolnas, kasus penangkapan preman di Jakarta yang dilakukan Polda Metro Jaya beberapa hari lalu, murni kriminal," kata Edi di Jakarta, Selasa.
Kompolnas mendukung Polda Metro Jaya memberantas aksi premanisme yang sudah meresahkan masyarakat dengan cara memeras.
Edi menyatakan seluruh pihak, seperti Polri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahkan TNI termasuk masyarakat harus sepakat dan bertindak mengatasi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, anggota Kompolnas lainnya, Hamidah Abdurahman mengingatkan anggota kepolisian tidak mengedepankan kekerasan saat menertibkan aksi premanisme. "Siapa pun hak mereka dijamin undang-undang," ujar Hamidah.
Hamidah menambahkan polisi harus bertindak cepat memproses hukum pelaku yang terlibat aksi premanisme, sehingga tidak menggantungkan status hukum.