Selasa 12 Mar 2013 15:58 WIB

Nelayan Tolak Rencana Eksplorasi Laut Jawa

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Nidia Zuraya
Penambangan pasir (ilustrasi).
Foto: Antara/Noveradika
Penambangan pasir (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Masyarakat nelayan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menolak rencana eksplorasi penambangan pasir laut Jawa. Pasalnya, eksplorasi itu bisa menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Tak hanya itu, nelayan pun terancam kehilangan mata pencahariannya.

Ketua himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karawang, Tarpin Adinata, eksplorasi pasir laut itu sebenarnya masih dalam tahap wacana. Belum ada //action//. Namun, pada pekan kemarin, sejumlah perwakilan dari PT Inti Johar Kemilau, asal Jakarta, mendatangi warga Desa Cemara Jaya, Kecamatan Cibuaya. Di hadapan warga dan unsur Muspika setempat, perwakilan perusahaan itu menyosialisasikan rencana eksplorasi pasir laut, berikut amdalnya.

"Dari pertemuan itu, terkuak Laut Jawa di perairan Karawang akan dijadikan lokasi eksplorasi," ujar Tarpin, kepada ROL, Selasa (12/3).

Setelah pertemuan, masyarakat nelayan menjadi resah. Apalagi, perwakilan perusahaan itu menyebutkan amdalnya sedang dikaji. Dengan begitu, eksplorasi itu akan semakin mendekati kenyataan.

Karena kondisi tersebut, lanjut Tarpin, masyarakat nelayan menolak keras rencana eksplorasi pasir laut tersebut. Apalagi, lokasi yang dijadikan area penambangan pasir laut oleh PT Inti Johar Kemilau itu, membutuhkan 5.441 hektare. Dengan begitu, seluruh perairan Karawang akan habis oleh kegiatan eksplorasi tersebut.

Tarpin mengaku, bila benar area yang dibutuhkan seluas itu, maka ekosistem laut Karawang akan rusak. Terumbu karang akan hancur karena tersedot berbarengan dengan pasir. Begitu pula dengan biota lautnya. Seluruhnya akan habis.

"Bila kegiatan ini jadi, maka masyarakat nelayan akan terkena bencana," jelasnya.

Diakui Tarpin, pihaknya tak mengetahui perusahaan tersebut mengantongi izin dari siapa guna kegiatan eksplorasi tersebut. Namun, bila yang mengeluarkan izin adalah pemerintah kabupaten, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta klarifikasi. Soalnya, gara-gara izin tersebut, masyarakat nelayan yang akan menanggung resiko terpahitnya.

Ketua rukun nelayan (RN) Pasir Putih, Kecamatan Cilamaya Kulon, Sahari, mengaku, bila eksplorasi ini jadi, nelayan akan turun ke jalan. Tujuannya hanya satu, menolak eksplorasi itu serta mengusir perusahaan yang akan merusak lingkungan laut Karawang.

"Kami siap pasang badan, bila benar eksplorasi pasir laut itu jadi," jelas Sahari.

Dirinya meminta, sebelum terlanjur sebaiknya pemerintah setempat segera mengkaji ulang kegiatan tersebut. Jangan sampai, laut Karawang dirusak pihak lain. Kalau pemerintah tak mampu, maka masyarakat nelayan yang akan mengusir perusahaan itu.

Sementara itu, Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Karawang, Yayat Supriyatna, sudah menerima laporan soal penolakan eksplorasi pasir laut oleh para nelayan. Dirinya, sependapat dengan suara para nelayan tersebut. Sebab, eksplorasi laut itu akan merusak laut dari ujung timur sampai barat Karawang.

"Kami juga menolak eksplorasi ini," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement