REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk oknum anggota Kepolisian Sektor Metro Jatinegara, Jakarta Timur, Bripka R karena mengonsumsi sabu-sabu.
"Tersangka ditangkap dengan barang bukti delapa paket sabu-sabu," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni di Jakarta, Selasa (12/3).
Petugas BNN menangkap oknum polisi tersebut bersama dua orang rekannya saat berpesta narkoba di kontrakannya kawasan Jatinegara, Jumat (8/3) lalu.
Mulyadi menyebutkan bahwa ketiga orang itu sempat menjalani tes urine, namun Bripka R yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Mulyadi menyatakan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti mengonsumsi narkoba maupun terlibat tindak kejahatan.
"Kami tidak menoleransi anggota yang mengonsumsi narkoba," ujar Mulyadi.
Terkait dengan penangkapan tersebut, Mulyadi akan menggelar tes urine terhadap anggota di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara itu, Kepala Humas BNN Sumirat membenarkan penangkapan terhadap oknum Polsek Metro Jatinegara yang diduga mengonsumsi narkoba tersebut. "Kami masih kembangkan," kata dia.