Rabu 13 Mar 2013 13:41 WIB

Pemprov Jabar Harus Proaktif untuk Peroleh Dana Alokasi Khusus

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Taufik Rachman
Longsoran bukit (ilustrasi)
Foto: beritabatavia.com
Longsoran bukit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—Pemprov Jabar yang tidak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak 2009, memperoleh tanggapan dari Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan.

Menurut Asep, ada beberapa kemungkinan mengapa Pemprov Jabar tidak mendapatkan DAK. Yakni, kemungkinan besar dana APBD Jabar sudah mencukupi untuk semua program atau Pemprov Jabar kurang pro aktif untuk meminta DAK.

‘’Kalau saya lihat, banyak program yang belum bisa seluruhnya di-handle dari APBD Jabar. Jadi, Pemprov Jabar harusnya proaktif dan meyakinkan pusat,’’ ujar Asep kepada Republika, Rabu (3/4).

Asep menjelaskan, DAK adalah dana yang diperuntukan bagi hal urgent dan emergency dari pemerintah pusat ke daerah. DAK tersebut, misalnya dialokasikan untuk pembangunan laboratorium lingkungan, menangani longsor, dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

Agar bisa memperoleh DAK, kata dia, pemerintah daerah harus mengajukan ke pusar per-sektor. Misalnya, untuk RKB diajukan ke Kementerian Pendidikan. Nanti, pemerintah pusat melihat program yang ada agar ada titik temu dengan program usulan daerah.

‘’Saya lihat RKB kan kebutuhan dananya cukup besar, gak bisa semuanya ditangani Pemprov Jabar. Jadi harusnya bisa dapat DAK,’’ katanya.

Asep mengingatkan pembangunan RKB perlu ada percepatan. Cara satu-satunya, dengan mengajukan program tersebut ke Pemerintah Pusat agar bisa dapat DAK. Selain program pendidikan, program-program yang ada di bidang kesehatan pun bisa diajukan.

Dikatakan Asep, DAK ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat untuk ikut mengembangkan daerah. Kalau Pemprov Jabar tidak berusaha agar bisa memperoleh DAK, maka pembangunan hanya bisa mengandalkan dana APBD. ’Kan kalau ada bantuan APBN bisa dipercepat pembangunannya,’’ kata Asep.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement