REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, membuat harga tanah disekitarnya turun. Pasalnya, pengelolaan TPA yang kurang baik membuat tanah dan lahan di desa tersebut tidak diminati.
Kepala Desa Burangkeng, Nemin, mengatakan keberadaan TPA tersebut mematikan harga tanah sekitar. "Tahun ini kan harga tanah rata-rata Rp 300 ribu per meter. Tapi di sekitar TPA, tanah harganya cuma Rp 75 ribu per meter. Lha siapa yang mau tinggal di kawasan yang bau," kata Nemin ketika ditemui Republika di kantornya, Rabu (13/3).
Menurutnya, secara ekonomi kawasan tersebut dirugikan dengan pengelolaan TPA yang kurang baik. TPA Burangkeng yang tidak mempunyai sistem instalasi pengolahan limbah ini dinilai telah mencemari lingkungan.
Akibatnya, air di sekitar TPA menjadi tercemar air liMBAH sampah dan kualitas panen padi menurun. Menurut Nemin, agar harga tanah di sekitar tidak menurun, maka dapat dibangun industri di daerah tersebut.
TPA Burangkeng menjadi tempat pembuangan sampah bagi 182 desa dari lima kelurahan di Kabupaten Bekasi. Seperti Kelurahan Jatimulya, Wanasari, dan Babelan.
Sementara itu, tinggi tumpukan sampah yang hampir mencapai 20 meter berdiri di lahan seluas 15 hektar. TPA ini dinilai telah mengancam kesehatan warga sekitar karena jarak TPA dengan pemukiman yang berdekatan.