REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian Unit Narkoba Polsek Johar Baru Polres Jakarta Pusat menggelar barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Kepolisian Polsek Johar Baru berhasil menyita satu ton ganja senilai Rp2,3 miliar siap edar serta mengamankan dua orang tersangka.