Rabu 13 Mar 2013 14:41 WIB

Orang Tua Korban Peluru Nyasar Minta Kejelasan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Sejumlah kerabat berduka ketika bocah korban peluru nyasar Fathir Muhammad (13 bulan) meninggal dunia di Makassar, Sulsel, Jumat (8/3). Fathir yang sempat bertahan selama satu bulan itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar, dan
Foto: Antara Foto
Sejumlah kerabat berduka ketika bocah korban peluru nyasar Fathir Muhammad (13 bulan) meninggal dunia di Makassar, Sulsel, Jumat (8/3). Fathir yang sempat bertahan selama satu bulan itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar, dan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nur Hikmah, ibunda dari Fathir Muhammad, bayi yang tewas terkena peluru nyasar di Makassar, Sulawesi Selatan, menginginkan kejelasan atas penyelesaian kasusnya itu.

Hingga kini, pihak kepolisian dianggap lambat dalam menyingkap kasus tersebut.

 

Menurut Nur, pihak kepolisian tidak berperan aktif dan sigap dalam menyelesaikan peluru yang bersarang di otak anaknya itu. Ketika ingin meminta bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pihak kepolisian pun sempat melarangnya.

"Penyidik mengatakan ngapain nelpon LBH,’’ kata dia ditemani suaminya saat melakukan jumpa pers di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (13/3) siang.

 

Peristiwa itu bermula pada (1/2) malam ketika Fatir dan ibunya sedang bermain-main sambil menonton televisi. Tiba-tibaTerdengar suara tembakan. Seketika Fathir menangis, dan terdapat darah di bagian kepalanya.

Saat itu Nur dan suaminya Vicar Munandar segera membawa Fathir ke rumah sakit. Setelah menjalani rontgen, baru diketahui ada sebuah peluru tertanam di kepala Fatir.

 

Nur hanya menginginkan informasi mengapa peluru kaliber 30 bisa masuk ke kepala anaknya. Karena luka tersebut anaknya sempat tidak bisa berkomunikasi dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada (7/3).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement