Rabu 13 Mar 2013 19:54 WIB

Besok KPK Kembali Periksa Mentan Suswono

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
 Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/2).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/2). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan), Suswono dijadwalkan kembali diperiksa penyidik KPK, Kamis (14/3) esok.

Mentan Suswono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

“Mentan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LHI pada 14 Maret,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (13/3).

Johan menuturkan penyidik masih memerlukan konfirmasi terhadap Mentan Suswono dari keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka dalam kasus ini. Namun ia enggan menjelaskan dengan detail terkait pemeriksaan nanti.

Saat ditanyakan apakah pemeriksaan akan terkait dengan rekaman yang dikabarkan berisi percakapan antara Mentan Suswono dengan Luthfi Hasan Ishaaq, Johan mengaku tidak tahu. “Sejauh ini yang saya tahu tidak ada,” ujar Johan berkelit.

Sebelumnya KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementan, yaitu dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam waktu dekat, berkas perkara empat tersangka ini akan dinyatakan lengkap atau P21.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement