REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemberian rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dinilai lebih efisien jika diberlakukan per perusahaan, bukan per komoditas. Deputi II Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Diah Maulida mengatakan cara penyederhanaan RIPH itu, selain mempercepat mekanisme dan rantai impor juga bisa menghemat biaya.
"Tentunya akan lebih simpel. Satu perusahaan (sekarang) RIPH nya bisa banyak," ujar Diah, saat ditemui, Rabu (13/3).
Ia mengatakan penyederhanaan ini cukup baik jika dilakukan, asalkan prosesnya transparan. Bagi perusahaan, kata dia bisa mendapatkan kepastian izin secara lebih cepat.
Ditemui terpisah, Menteri Pertanian Suswono mengatakan akan mengevaluasi mengenai RIPH. Ia mengakui untuk pembuatan RIPH terlalu banyak dokumen yang harus ditandatangani. Mentan mengusulkan RIPH dibuat lebih sederhana, dari semula per komoditas menjadi per perusahaan saja.
"Ini akan dievaluasi kenapa satu komoditas satu rekomendasi. Tentu saja ini akan dievalasi sehingga akan mempercepat tapi jangan menimbulkan ekses menjadi lemah," katanya.
Meski, kata Suswono RIPH per komoditas juga cukup menguntungkan. Pasalnya, metode ini menurut dia memudahkan badan karantina untuk mengawasi komoditas yang masuk.