REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah kota, daerah atau wilayah harus memiliki infrastruktur, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang memadai. Hal ini ditujukan guna menunjang aktivitas para warganya.
Tidak hanya kelengkapan sarana dalam bentuk gedung saja, transportasi juga menjadi satu hal utama yang tak kalah penting. Pengamat transportasi, Darmaningtyas, mengatakan keberadaan transportasi adalah untuk melayani masyarakat.
"Selama selalu ada permintaan kebutuhan akan transportasi, maka pemerintah pusat, pemerintah kota, atau daerah wajib melayaninya," ucap Darmaningtyas di Jakarta, Rabu (13/3) kemarin.
Ia menjelaskan pemerintah wajib menyediakan fasilitas transportasi tersebut, sebab kalau tidak masyarakat yang akan dirugikan. Masyarakat merugi, karena setiap harinya mereka beraktivitas. Bicara aktivitas, maka tak lepas dari peranan transportasi. "Sebab, mobilitas warga tinggi. Dan angkutan umum harganya terjangkau," ujarnya.
Ia menerangkan jika transportasi umum tidak terpenuhi, maka kemungkinan masyarakat beralih ke moda lain, seperti sepeda motor, akan semakin bertambah. Jumlah kendaraan pun akan semakin meningkat.
Tak hanya itu, selain harus adanya angkutan transportasi umum, di setiap daerah atau kota penyangga juga perlu adanya angkutan perbatasan. Fungsi angkutan perbatasan ialah untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di daerah, menjangkau transportasi umum di Ibu Kota.
Darmaningtyas berpendapat guna memenuhi hal tersebut sebenarnya angkutan-angkutan kota (angkot) lokal yang ada di setiap daerah bisa diubahfungsikan. "Angkot-angkot lokal bisa untuk 'feeder' atau operator APTB (Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus TransJakarta), dengan konsorsium," paparnya menjelaskan.
Sehingga, masih kata Darmaningtyas, nantinya tidak hanya kebutuhan transportasi umum untuk di dalam kota itu saja yang terpenuhi. Tetapi, angkutan perbatasan yang mengintegrasikan masyarakat ke Ibu Kota, juga tidak kekurangan jumlahnya. Dengan begitu, pelayanan akan moda transportasi di tiap kota selalu ada.