Kamis 14 Mar 2013 14:27 WIB

Menko Polhukam: Proses Hukum Penyerangan Mapolres OKU Transparan

Red: Taufik Rachman
Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara
Foto: ist
Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan proses hukum terhadap kasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh oknum TNI Armed 15 Martapura masih terus berjalan dan dilakukan secara transparan.

"Panglima TNI maupun Kapolri akan terbuka nanti prosesnya itu. Supaya publik juga mengetahui itu," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto usai Pembukaan seminar bertajuk 'Culture of Peace in an ASEAN Regional Perspective' di Gedung ASEAN Foundation, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sudah ada beberapa anggota Batalyon kesatuan Artileri Medan (Armed) 15 Martapura yang telah diperiksa oleh Kodam II Siliwangi. ''Kita tunggu saja hasilnya nanti, ''ujarnya.

Ia pun membantah jika persoalan merupakan konflik yang melanda TNI-Polri secara keseluruhan karena permasalahan penyerangan Mapolres OKU tidak bisa dijadikan generalisasi untuk menyebut adanya konflik di dua lembaga ini. "Tidak ada konflik. Itu kan di lapangan situ saja. Konflik seluruh TNI-Polri itu kan tidak. Jangan melihat kayak seluruh