Kamis 14 Mar 2013 18:54 WIB

NU: Putusan MK Jadikan Pemilukada Efisien

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dewi Mardiani
Pilkada/ilustrasi
Foto: kemendagri
Pilkada/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pemilih pada pemilukada atau pilkada. Pasalnya, syarat pemilih yang hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dinilai membuat pemilukada lebih efissien.

Dengan putusan ini, pesta demokrasi menjadi lebih sederhana, murah dan mudah. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Muhammad Sulton Fatoni, semua pihak harus mendukung putusan MK tersebut. Menurutnya, putusan itu dapat menekan biaya tinggi dan mempermudah teknis pelaksanaan pemilukada. Sebab, selama ini, pemilukada masih terkesan rumit.

Sulton mengatakan, salah satu kerumitan pada pemilukada sekarang adalah pendataan dan pemetaan pemilih. Padahal, sebenarnya masyarakat sudah memiliki syarat untuk bisa menjadi pemilih.

 

"Jika kita komitmen dengan demokrasi yang substansial, pelaksanaannya bisa lebih sederhana, murah, dan mudah. Kita sudah punya infrastruktur yang dibutuhkan KPU, dalam hal ini syarat untuk masyarakat bisa menjadi pemilih, yang mana itu tidak perlu lagi dipersiapkan dari nol," ungkap Sulton dalam rilis PBNU, Kamis (14/3).

 

Sulton menambahkan, putusan MK tersebut juga dapat mengembalikan partisipasi masyarakat, yang dalam sejumlah pemilukada belakangan mengalami penurunan drastis. Menurutnya, yang perlu digarisbawahi adalah rendahnya partisipasi masyarakat di sejumlah pemilukada karena pelaksanaannya yang rumit.

"Jadi saya rasa putusan MK ini sangat positif, karena keikutsertaan masyarakat secara aktif dalam pemilihan kepala daerah akan menghasilkan seorang pemimpin yang legitimatif," tambah Sulthon.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement