REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, melantik anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menjadi Ketua Badan Kehormatan DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (14/3).
Pelantikan tersebut dihadiri sebagian besar anggota Badan Kehormatan DPR RI, tapi Ketua Badan Kehormatan yang digantikan oleh Trimedya, yakni M Prakosa, tidak hadir pada prosesi pelantikan tersebut.
Menurut Taufik, penetapan Trimedya Panjaitan sebagai ketua Badan Kehormatan DPR sesuai dengan surat yang disampaikan Fraksi PDIP DPR pada 8 Maret 2013 yang kemudian ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR. Surat dari Fraksi PDIP tersebut, menurut Taufik, ditandangani oleh Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani.
Surat itu menyatakan, Fraksi PDIP melakukan perubahan penugasan di keanggotaan BK, dengan mengganti M Prakosa kepada Trimedya Panjaitan. Perubahan resmi mulai Senin (18/3). Surat tersebut dibacakan oleh Taufik pada saat pelantikan.
Menindaklanjuti surat tersebut, menurut Taufik, pimpinan DPR melakukan rapat dan kemudian memutuskan melantik Trimedya Panjaitan sebagai Ketua Badan Kehormatan. "Dengan ini pimpinan Dewan menetapkan saudara Trimedya Panjaitan sebagai anggota Badan Kehormatan menggantikan M Prakosa," ujar Taufik pada saat pelantikan. Lima anggota Badan Kehormatan yang hadir lantas menjawab setuju.