REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR meminta pimpinan komisi atau pimpinan rapat bersikap tegas terhadap anggota yang merokok saat rapat atau sidang paripurna.
Anggota BK DPR Usman Jafar pun menilai seharusnya mereka bisa meminta para perokok tersebut keluar dari ruangan."Ya itu harusnya bisa diusir,"ujarnya di Jakarta, Jumat (15/3).
Akan tetapi, Usman mengaku kalau tindakan tersebut memang sulit untuk ditegakkan. Pasalnya, banyak ketua komisi dan pimpinan rapat yang merokok ketika rapat masih berlangsung.
Dia mengatakan, aturan dilarang merokok dalam ruangan dan saat rapat sudah diatur dalam tata tertib DPR RI. BK DPR, kata Usman, akan memproses anggota yang dilaporkan. "Tapi sanksinya apa, kita akan bicarakan nanti," kata anggota BK dari Fraksi PPP itu.
BK telah menerima laporan soal anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Parlindungan Hutabarat yang kerap merokok saat rapat komisi. "Kita akan tindaklanjuti," kata Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan. Parlindungan Hutabarat pun meminta maaf atas kejadian itu.