REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aliansi Stabilkan Harga (ASH) menduga ada praktik kartel dalam impor komoditas bawang putih, sehingga harganya melambung akhir-akhir ini.
"Dugaan kuat soal kartel itu terlihat dari Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) yang dikeluarkan pemerintah bahwa 50 persen kuota impor bawang putih dikuasai oleh sebuah asosiasi (kartel) yang terdiri atas 21 perusahaan," kata Koordinator Aliansi Stabilkan Harga Abdul Syarif Hidayatullah di Jakarta, Jumat, soal melonjaknya harga bawang putih.
Di berbagai daerah harga bawang putih mencapai Rp 75 ribu perkilogram, sedangkan bawang merah Rp 45 ribu perkilogram. Harga yang sangat di luar batas kewajaran, ucapnya.
Praktik kartel, katanya, bisa dilihat secara sederhana dari adanya kenaikan harga secara mendadak. Praktik kartel semacam itu, sebenarnya juga sudah sering terjadi di negeri ini bahkan sebelum kasus tingginya harga bawang putih di pasaran, kartel juga pernah terjadi pada kasus impor daging sapi.