REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pembunuhan dengan pemutilasian sempat bertengkar dengan salah satu masyarakat di Surabaya. Polsek Dukuh Pakis, Surabaya menengahi percekcokan tersebut.
''Karena tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris, polsek mengamankannya,'' Kata Kapolres Jakarta Utara Muhammad Iqbal, Jumat (15/3).
Iqbal melanjutkan, dari pertengkaran inilah, setelah diperiksa pelaku tidak memiliki tanda pengenal, karena semuanya ditinggal di rumahnya. Polsek melapor ke Polrestabes Surabaya. ''Di sinilah kita berkoordinasi dan menemukan pelaku,'' Kata Iqbal. Pelaku yang berinisial A (32 tahun) tidak bisa berbahasa Indonesia, baru menjadi WNI tahun 2009.
Kapolda Metro Jaya Putut Bayu Seno mengatakan, istri korban yang mencium bau amis dan ceceran darah di tangga ketika datang ke Ruko Mediterania, Pademangan, Jakarta Utara yang waktu itu kosong. Istri korban meminta pihak keamanan menemani, tidak lama kemudian datang petugas dari Polsek Penjaringan.
Petugas kepolisian menemukan, 11 potongan tubuh di dalam satu koper, dua dus dan lima kantong plastik. Polisi juga menemukan narkoba berjenis pil berjumlah 140 butir, sabu 32 gram, serbuk putih 60 gram yang belum diidentifikasi, plastik timbangan, dan gelas ukur. ''Barang narkotika ditemukan di brangkas di dalam ruko,'' kata Putut.