Jumat 15 Mar 2013 21:06 WIB

Terapi Zikir Lebih Ampuh Dibanding Obat

Dzikir kepada Allah (ilustrasi)
Foto: blog.science.gc.ca
Dzikir kepada Allah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah Jethan Towakit mengatakan, terapi pemakai narkoba dengan berdzikir dinilai lebih efektif dibanding menggunakan obat-obatan.

Jethan Towakit di Palu, Jumat, mengatakan, metode dzikir dengan dibimbing tokoh agama akan bisa menyentuh hati pengguna narkoba.

"Memang memerlukan waktu lama, tapi yang penting ada kemauan sembuh dari ketergantungan narkoba," kata mantan Karo Humas dan Protokoler Pemprov Sulawesi Tengah ini.

Saat ini di Kota Palu terdapat sebuah rumah sakit yang berupaya menyembuhkan korban ketergantungan narkoba dengan metode dizikir, namun masih diimbangi dengan pemberian obat tertentu.

Dia berharap penyembuhan dengan metode dzikir itu terus dilaksanakan karena dampak positifnya lebih banyak dan bisa lebih mendekatkan pasien kepada Sang Pencipta.

Sementara itu, pegiat gerakan anti-Narkoba Sulawesi Tengah Masudin Radjamaulu mengatakan biaya rehabilitasi seorang korban narkoba hingga mencapai Rp 200 juta.

"Jadi hindari Narkoba, dan jangan sesekali untuk mencobanya," kata Masudin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement