REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Masih banyaknya temuan satwa langka yang dilindungi di Sumatera Selatan (Sumsel) mengundang keprihatinan Pemerintah Provinsi.
Kepala Urusan Perlindungan Hutan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daual Alam) Sumsel Edi Sopian menjelaskan, peredaran satwa langka di Sumsel cenderung mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
"Peningkatan terjadi karena banyak permintaan dari kolektor satwa langka,"ujarnya di Palembang, Jumat (15/3). Akibatnya, banyak para pedagang berburu ke berbagai daerah di Sumsel untuk menangkap dan memburu satwa langka yang dilindungi pemerintah.
Menurutnya, perburuan terjadi di Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kota Lubuklinggau. Dia menjelaskan, jenis satwa langka dan dilindungi yang banyak diperjualbelikan saat ini adalah siamang, kera ekor panjang, burung elang, burung paru, dan beberapa satwa langka lainnya.
Asisten III Setwilda Sumsel bidang kesejahteraan Ahmad Najib mengatakan, Pemerintah Provins Sumsel sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh BKSDA Sumsel dalam pemberantasan perdagangan satwa langka.
“Kelestarian satwa langka itu harus tetap dijaga dan tidak diperbolehkan untuk dijadikan objek jual beli karena dilarang dalam undang-undang,” katanya.
Pekan lalu petugas BKSDA berhasil melakukan penyitaan satwa langka tiga ekor elang laut (haliaaeetus heucogaster) di Pasar Burung 16 Ilir.
Kemudian elang laut tersebut dilepas kembali ke alam di resort Padang Sugihan Pos Sibokor, Kabupaten Banyuasin.Saat ini menurut Edi Sopian ada 221 jenis satwa yang terancam punah dan dilindungi oleh negara.
Satwa-satwa tersebut tidak diperbolehkan untuk dipelihara dan diperjualbelikan, karena akan mengancam keberlangsungan hidup satwa langka tersebut di alam.