Jumat 15 Mar 2013 21:49 WIB

Polisi Bidik Dua Tersangka Baru Mutilasi Ancol

Tersangka mutilasi Alanshia alias Aliong.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tersangka mutilasi Alanshia alias Aliong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mendalami dugaan keterlibatan dua orang berinisial A dan S dalam pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tonny Arifin Djomin (45).

"Dua orang masih didalami, itu temannya tersangka Alanshia," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto di Jakarta, Jumat.

Toni mengatakan, penyidik berupaya mencari alat bukti untuk menjerat kedua orang tersebut, karena A dan S terlihat keluar masuk bersama tersangka Alanshia, berdasarkan rekaman kamera tersembunyi pada Senin (11/3) malam.

Toni menuturkan petugas telah menetapkan tersangka terhadap AL, sedangkan A dan S masih berstatus saksi.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika mengungkapkan penyidik melakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap A dan S.

"Setelah dilakukan pemeriksan laboratorium, pada kedua telapak tangan saksi (A dan S) ditemukan adanya bercak darah," ujar Helmy seraya menambahkan kedua saksi tersebut diduga kuat terlibat, namun polisi sedang mencari alat bukti.

Sebelumnya, aparat gabungan Polrestabes Surabaya, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria warga bernama Alanshia (32) yang diduga pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Tonny Arifin Djomin (45) yang potongan tubuhnya ditemukan di Rumah Toko (Ruko) Mediterania Residence Nomor 26/D Apartemen Aston, Ancol, Pademangan.

Polisi menangkap pria asal Cina yang telah menjadi warga negara Indonesia (WNI) sejak 2009 tersebut di sekitar Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/3).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement