REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menjadi korban kasus penyerangan kantor redaksi Koran Tempo pada Jumat (15/3) malam.
Kadiv Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aswin saat dihubungi melalui telepon Sabtu (16/3) mengatakan, dua saksi korban saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Kedua saksi itu adalah Arif Hermawan (30 Tahun) dan Akbar Julianto (20). Keduanya adalah petugas keamanan di kantor koran Tempo.
Akibat serangan semalam, Arif mengalami luka memar di pelipis sebalah kiri dan di bagian kepala, sedangkan Akbar mengalami luka di bibir dan pergelangan tangan.
Aswin mengatakan selain kedua saksi korban tersebut ada satu saksi lagi yang saat ini tengah diperiksa, yaitu seorang wanita pemilik warung di dekat kantor Koran Tempo.