REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) yang bertugas di Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (Polres OKU), Edy Maryono korban penyerangan prajurit Batalyon Artileri Medan (Armed) 15/Kodam II Sriwijaya akhirnya meninggal dunia di OKU, Sabtu.
"Almarhum Edy meninggal dunia karena mengalami luka bakar sebanyak 80 persen dan tidak bisa diselamatkan dan kita berduka untuk peristiwa ini," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius di Jakarta, Sabtu.
Aksi penyerbuan dan pembakaran OKU yang dilakukan anggota Batalyon Armed 15/Kodam II Sriwijaya pada Kamis pagi (7/3). Saat kejadian empat anggota Polri mengalami luka tusuk, salah satu adalah Kapolsek Cidawang, Kota Martapura, Kompol Ridwan yang mengalami luka parah.
"Awalnya anggota TNI datang untuk meminta penjelasan kepada Kapolres OKU terkait tewasnya anggota TNI oleh anggota Polri beberapa waktu lalu, mungkin kurang puas dengan penjelasan tersebut dan aksinya tidak terkendali," kata Irjen Suhardi.
Penjelasan tersebut terkait kasus penembakan oleh Brigadir Wijaya terhadap Pratu Hery karena kasus pelanggaran lalu lintas, katanya.
Sebanyak 30 anggota TNI dari Batalyon Armed 15/Kodam II Sriwijaya menjadi terperiksa Detasemen Polisi Militer (Denpom) terkait kasus penyerangan dan pembakaran Mapolres OKU dan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.