REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Guru madrasah di Jabar, hingga saat ini masih belum bisa dikategorikan sejahtera. Gaji para guru madrasah masih berada di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Jawa Barat Ubaidillah Khoir menjelaskan, kondisi guru madrasah berbeda dengan guru sekolah umum yang ada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Menurutnya, kebanyakan sekolah madrasah berstatus swasta dengan mayoritas 94 persen. Sedangkan, sekolah berstatus negeri hanya sekitar 6 persen.