REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Guru madrasah di Jabar, hingga saat ini masih belum bisa dikategorikan sejahtera. Gaji para guru madrasah masih berada di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Jawa Barat Ubaidillah Khoir menjelaskan, kondisi guru madrasah berbeda dengan guru sekolah umum yang ada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Menurutnya, kebanyakan sekolah madrasah berstatus swasta dengan mayoritas 94 persen. Sedangkan, sekolah berstatus negeri hanya sekitar 6 persen.
"Guru yang mengajar di madrasah swasta ini lah yang belum terperhatikan secara optimal,’’ ujar Ubaidillah usai Bersilaturahmi dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, pada akhir pekan.
Ubaidulillah mengatakan, sekitar 40 persen guru yang mengajar di sekolah madrasah swasta, masih memiliki pendapatan di bawah UMP dari total guru madrasah Jabar yang berjumlah sekitar 120 ribu guru.
Hal ini berbeda dengan guru madrasah atau sekolah negeri yang pendapatannya telah memiliki standar sendiri. "Tunjangan ada, tapi belum menunjang semua guru. Untuk swasta yang minim itu tunjangan lembaganya. Kalau negeri kan sudah dipatok," katanya.
Menurutnya, untuk pengembangan madrasah yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas guru dan meningkatkan media pembelajaran.
Saat ini bantuan dari pemerintah untuk kedua hal tersebut masih minim. Begitu juga, dengan partisipasi masyarakat untuk pengembangan madrasah masih kurang. Karena, mereka menilai biaya pengembangan sekolah merupakan kewajiban pemerintah. "Jadi ya salah satu problem kami adalah anggaran," katanya.
Melihat persoalan tersebut, pihaknya mengharapkan, agar tak ada lagi ada jurang pemisah antara guru negeri, swasta, atau honorer."Kami kan sebagai anak bangsa juga yang mau diperhatikan," ujar Ubaidillah.