Ahad 17 Mar 2013 16:07 WIB

Suami Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Ketum PB HMI

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wa Ode Nurhayati
Foto: REPUBLIKA/AGUNG FATMA PUTRA
Wa Ode Nurhayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Suami Wa Ode Nurhayati, Tony Akbar Hasibuan, menjadi satu di antara sejumlah nama yang muncul dalam bursa kandidat Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

Saat ini, Kongres HMI ke 28 sedang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Salah satu agenda penting dalam kongres yang akan berlangsung hingga Jumat (23/3) itu adalah pemilihan Ketum PB HMI yang baru. 

 

Informasi yang dihimpun Republika, nama Tony tercantum di antara 25 nama kandidat Ketua Umum tersebut. ‘’Tony itu suami Wa Ode Nurhayati,’’ ujar seorang kader HMI yang enggan disebut namanya kepada Republika, Ahad (17/3).

Saat ditelusuri, melalui akun facebook nya, Wa Ode yang memiliki akun bernama Won Aya itu memang terlihat memasang foto dirinya dengan seorang lelaki berkacamata. Lelaki tersebut tak lain adalah Tony. Dalam keterangan tentang dirinya di akun tersebut, Won Aya menyebutkan Tony sebagai suaminya. 

Melalui akunnya pula, Won Aya dengan nyata menuliskan dukungannya kepada sang suami. Sekitar 14 jam yang lalu, dia menulis di statusnya dengan kalimat-kalimat yang cukup panjang. 

 ‘’Suamiku, doaku temanimu dalam Bismillah untuk HMI yang tidak saling menyakiti, baik dalam hati, kata maupun perbuatan. Untuk rumah saling mendidik dan membesarkan tanpa warna pelangi. Yang ada hanya merah , putih, hijau dan hitam,’’ tulisnya. 

Di statusnya pula,  Won meminta kepada Tony agar menjadikan shalat dan sabar sebagai penolong. Karena bagi Allah, Kun Fayakun.  Begitu kata Won. ‘’Di atas campur tangan ada garis tangan. Bertahanlah pada kejernihan niatmu. Debu berterbangan jangan ganggu langkahmu. Yakuza,’’ tulisan Won mengakhiri statusnya dengan kata Yakuza.

Sementara di akun facebook Tony, terpajang fotonya berdua dengan Wa Ode. Dalam penjelasan tentang dirinya, Tony menggoreskan kalimat-kalimat tentang perasaanya kepada Won. 

Tony menyebut memilih Won adalah kehormatan terbesarnya. ‘’Melamarmu ibarat mengenggam di tengah hujan badai dan ternyata saya tidak salah, di dirimulah saya menemukan keteduhan dan kehormatan saya,’’ tulis Tony. 

Pada penjelasan tentang dirinya itu,Tony pun menyatakan telah menikah secara adat di Wakatobi, pada 25 Mei 2012. Wa Ode, terpidana perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) ini, telah divonis enam tahun oleh KPK pada Oktober 2012. Itu berarti, saat mereka menikah, Wa Ode masih berstatus tahanan KPK.  

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement