Senin 18 Mar 2013 05:04 WIB

KPK Sita Rumah Djoko Susilo di Bali

Red: Taufik Rachman
  Plang berisi surat perintah penyitaan KPK yang dipasang di rumah milik tersangka Irjen Pol Djoko Susilo di Jl. Sam Ratulangi 16, Manahan, Banjarsari, Solo, Kamis (14/2).  (Republika/Edy Setiyoko)
Plang berisi surat perintah penyitaan KPK yang dipasang di rumah milik tersangka Irjen Pol Djoko Susilo di Jl. Sam Ratulangi 16, Manahan, Banjarsari, Solo, Kamis (14/2). (Republika/Edy Setiyoko)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rumah dan tanah di Bali milik tersangka pelaku tindak pidana pencucian uang terkait kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri 2011 Irjen Pol Djoko Susilo.

"Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset yang diduga terkait DS (Djoko Susilo), semuanya di Bali pada Jumat kemarin," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Minggu malam.

Aset yang disita berada di perumahan Harvestland Jalan Raya Kuta dan sebidang tanah di Tabanan desa Sudimara seluas sekitar 7.000 meter.

Masih ada tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Djoko yang disita yaitu di Ciawi Jawa Barat, Kaliungu Semarang Jawa Tengah dan Kapuk Jakarta Utara.