Selasa 19 Mar 2013 03:09 WIB

FBR Terlibat Penyerangan Kantor 'Tempo'?

Cover majalah Tempo
Cover majalah Tempo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Aparat Polda Metro Jaya mendalami dugaan keterlibatan organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) dalam penyerangan Kantor "Tempo" di Jalan Kebayoran Baru RT009/001, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (15/3) pukul 22.45 WIB. "Jika terbukti terlibat, kita akan proses, ormas FBR sekalipun itu," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan.

Herry menjelaskan para pelaku yang menyerang Kantor PT Tempo Inti Media tersebut, berada di Pos FBR yang disebut Pos Kramat Hitam pimpinan Koordinator Wilayah, H SO. Berdasarkan keterangan sementara, Herry menambahkan salah satu pelaku sempat mengeluarkan kalimat "Jangan ganggu kami, kami dari FBR" sesaat terjadi keributan dengan satpam dan perusakan Kantor Tempo.

Sejauh ini, anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang tersangka penyerangan Kantor Tempo. Para tersangka, yakni WH, DA, FEB, FZ, AD dan DOD yang diduga terlibat perusakan dan penganiayaan terhadap dua orang satpam Tempo, yaitu Akbar Yulianto dan Aris Hermawan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan tersangka FEB, FZ, AD dan DOD ditangkap petugas di Pandeglang, Banten. "Kita masih mengejar empat pelaku lainnya yang diperkirakan sudah berada di luar kota," ujar Rikwanto. Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang orang lain.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement