REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka Irjen Djoko Susilo.
Setelah rumah dan sebidang tanah seluas 7.000 meter persegi di Bali, KPK menyita dua buah villa dan tanah di Subang, Jawa Barat.
"Ya sudah ada plang sita, berarti sudah disita," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (18/3).