Senin 18 Mar 2013 16:43 WIB

Pemain AEK Athens Disanksi Seumur Hidup

Rep: Umi Lailatul/ Red: Fernan Rahadi
Giorgios Satidis saat melakukan selebrasi gol dengan penghormatan ala Nazi.
Foto: mail.com
Giorgios Satidis saat melakukan selebrasi gol dengan penghormatan ala Nazi.

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Masa depan gelandang Giorgios Katidis sepertinya akan suram. Pasalnya, pemain AEK Athens Yunani itu dikenai sanksi larangan bermain di Timnas Yunani seumur hidup menyusul aksinya melakukan selebrasi gol ala penghormatan Nazi.

Aksi kontroversial itu dilakukan Katidis saat ia berlaga membela klubnya AEK Athens mengalahkan Veria 2-1 pada laga lanjutan Liga Yunani, Ahad (17/3) waktu setempat.

Mantan kapten Timnas Yunani U-19 itu berhasil melesakkan satu gol untuk AEK. Ia pun selanjutnya melakukan selebrasi dengan mengangkat tangannya lurus ke depan ibarat tentara Nazi yang sedang melakukan penghormatan.

Sontak, aksi ini langsung memicu kecaman di kalangan pendukung klubnya baik di Twitter dan Facebook. Menyadari kecaman ini, Asosiasi Sepakbola Yunani akhirnya menggelar pertemuan rapat luar biasa. Dalam pertemuan itu, akhirnya diputuskan bahwa Katidis dikenai sanksi larangan bermain seumur hidup untuk tim nasional.

''Tindakan pemain untuk memberi hormat kepada penonton dengan cara Nazi adalah sebuah provokasi yang parah, penghinaan terhadap semua korban kebrutalan Nazi,'' kata perwakilan Asosiasi Sepakbola Yunani seperti dikutip Soccerway.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement