Senin 18 Mar 2013 17:01 WIB

BPPOM: Tak Ditemukan Obat Alternatif Berbahan Berbahaya

Red: Karta Raharja Ucu
Gambar ilustrasi obat tradisional.
Foto: wordpress.com
Gambar ilustrasi obat tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menyatakan sampai saat ini di Provinsi Bali tidak ditemukan adanya obat-obatan alternatif yang mengandung bahan berbahaya.

"Kami tidak pernah menemukan praktisi pengobatan alternatif menggunakan obat dengan mengunakan bahan berbahaya," kata Kepala BBPOM Provinsi Bali, Corry Panjaitan, di Denpasar, Senin (18/3).

Corry mengaku banyak menemukan praktisi pengobatan alternatif menggunakan ramuan tradisional berbahan tumbuh-tumbuhan. Pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan mengenai peredaran obat yang diberikan praktisi pengobatan alternatif tersebut.

"Terakhir kami melakukan inspeksi ke beberapa tempat praktik pengobatan tradisional, di antaranya di Jalan Melati dan Jalan Sesetan. Sama sekali tidak ditemukan kandungan zat yang membahayakan bagi kesehatan," ucapnya.

Di wilayah Bali, kata Corry, ditemukan adalah obat tradisional dan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar.

Sebelumnya ribuan obat dan komestika mengandung bahan berbahaya tersebut berhasil disita di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan.

Sebanyak 38.936 kemasan atau 238 item dari enam tempat di tiga daerah itu berhasil BBPOM sita dengan total nilai sebesar Rp 82,225 juta. "Di toko obat yang boleh dijual itu obat bebas dan obat bebas terbatas bukan obat keras," ucapnya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement