REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara melakukan tindakan tidak bermoral dengan mempertontonkan alat kelaminnya saat melakukan penertiban di kawasan bantaran kali Opak, Penjaringan, Jakut.
Tindakan edan itu ditunjukkan petugas tersebut kepada Erna (35), penyewa bangunan di Jalan Gedong Panjang Raya No 42, Penjaringan, Jakut.
Erna mengatakan kejadian memalukan itu terjadi sekira dua pekan lalu, saat ia berusaha menghalangi petugas P2B yang akan membongkar bangunan yang disewanya. Tapi aksi nekat Erna dibalas dengan tindakan memalukan petugas P2B tersebut.
Seperti dilansir Berita Jakarta.com, awalnya Erna memotret jalannya eksekusi pembongkaran bangunan dengan kamera ponsel sebagai bukti kepada pemilik bangunan yang disewanya. Tapi, tiba-tiba seorang oknum petugas membuka resleting celana dan mengeluarkan alat kelaminnya ke arah Erna.
"Saya ambil gambar sebagai bukti ke pemilik bangunan kalau bangunannya dibongkar. Tiba-tiba dia (petugas) mengeluarkan penisnya dan menantang minta difoto," keluh Erna, Senin (18/3).
Selain dilecehkan, jari tangan Erna juga dipelintir oknum petugas saat ia berusaha menanyakan siapa yang bertanggung jawab melakukan pembongkaran.
"Jari saya dipelintir hingga patah. Saya sudah cek ke Rumah Sakit Pluit, dan hasil visumnya jari manis sebelah kiri patah. Saya tidak tahu siapa yang bongkar, makanya saya tanya ke petugas," katanya menjelaskan.