REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu dari lima korban luka-luka atas penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (7/3) lalu akhirnya meninggal pada Sabtu (16/3).
Edy Maryono seorang petugas kebersihan di Mapolres tersebut menghembuskan nafas terakhir akibat luka bakar di sekujur tubuhnya. Edy (72 tahun) sempat menjalani perawatan selama sembilan hari di RSUD setempat.
Tewasnya warga sipil akibat penyerangan oleh tentara ini mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusutnya. Komnas HAM menilai, jatuhnya korban di luar dua lembaga yang bentrok tersebut tentu mengandung unsur pelanggaran hak asasi di dalamnya.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, ia akan segera membentuk tim pengumpul fakta dan investigasi langsung ke OKU. Dalam waktu dekat, dia berujar, tim ini akan mencari sebab musabab dari tewasnya warga sipil yang menjadi korban konflik Polri-TNI ini.
“Informasi ada warga sipil yang tewas baru kami terima pagi ini. Untuk itu, sekarang kami sedang koordinasikan untuk segera mengirim tim ke sana,” ujar dia Kepada Republika di Gedung Komnas HAM, Jakarta Senin (18/3).