Senin 18 Mar 2013 23:34 WIB

Jokowi Putus Kontrak direksi PT MRT Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) memutus kontrak direksi PT MRT Jakarta. Alasannya, mereka dinilai tak menunjukkan kemajuan terkait rencana pembangunan sarana transportasi massal itu. "Lima bulan sudah saya menunggu. Tapi tidak juga saya lihat ada perkembangan. Saya tidak mau terus-terusan menunggu tanpa hasil," katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin ((18/3). 

Saat ini, dua dari tiga jabatan direksi PT MRT Jakarta tak memiliki personel definitifnya. Ini lantaran kontrak kerja salah satu direksi yang telah habis dan tidak diperpanjang lagi. Sementara, satu direksi lagi telah mengundurkan diri. "Sebetulnya, masa kerja direktur utama dan direksi sudah berakhir sejak 19 Februari. Jadi, sekarang kami harus adakan pemilihan lagi melalui RUPS," ujar Jokowi. 

Menurutnya, posisi direksi yang saat ini kosong harus segera ditempati. Meski pun ia akui tidak dapat berbuat banyak, kecuali menunggu keputusan RUPS. Direktur Keuangan dan Administrasi PT MRT Jakarta, Erlan Hidayat, mengaku hingga saat ini hanya dia yang menempati posisi direksi. 

"Saat ini, posisi direksi PT MRT Jakarta hanya ditempati oleh saya. Sehingga, saya harus mengerjakan sejumlah tugas yang seharusnya tidak dikerjakan saya. Ini cukup memberatkan," ungkap Erlan. Meskipun memberatkan, dia menuturkan kekosongan jabatan direksi itu tidak akan mempengaruhi performa perusahaan. Kecuali dalam hal ketepatan waktu yang sedikit berkurang karena menjadi lebih lamban. 

Posisi direktur konstruksi yang sebelumnya diduduki Wishnu Jusuf saat ini masih kosong. Karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak Oktober 2012. Begitu juga dengan posisi direktur utama yang sebelumnya ditempati Tribudi Rahardjo dan direktur perencanaan, operasi dan pemeliharaan, Rachmadi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement