REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pemprov DKI Jakarta akan lebih memperketat kriteria penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi para pelajar di ibu kota. Hal ini bertujuan KJP bisa tepat sasaran dan benar-benar membantu siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Memang banyak yang ingin dapat KJP padahal mereka mampu. Inikan seharusnya diperuntukan bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, seperti dilansir situs beritajakarta.com.
Dikatakan Basuki, untuk tahun ajaran baru mendatang, pihaknya akan memperketat seleksi siswa yang akan menerima KJP. Tidak sampai di situ, selama menggunakan fasilitas KJP, Pemprov DKI juga akan terus mengawasi siswa-siswa tersebut. “Kita akan terus memperketat seleksinya sehingga benar yang dapat adalah siswa yang membutuhkan. Untuk siswa penerima KJP, akan dievaluasi oleh sekolah setelah menggunakan fasilitasnya,” kata Basuki.
Salah satu yang paling diperhatikan, lanjut Basuki, adalah prestasi belajar dan tingkah laku dari siswa. Apabila ada siswa yang menerima KJP merokok, tentu fasilitas yang sudah diberikan akan dicabut. “Kalau ketahuan merokok, kita cabut KJP nya. Kalau pakai Blackberry kita cabut juga KJP-nya karena berarti siswa itu mampu," tegasnya.
Dalam melakukan pengawasan, sambungnya, data siswa bisa diperoleh dari berbagai sumber dan bukan hanya dari pihak guru ataupun kepala sekolah. "Nanti ada website pengaduan dari Pemprov DKI, milik sekolah maupun milik Bank DKI. Sehingga semua orang dapat membuat laporan terhadap siswa penerima KJP ataupun pelaksanaan KJP itu sendiri. Jadi, meskipun ada SKTM tapi kalau ada laporan dari teman-temannya, belum tentu siswa yang bersangkutan dapat KJP. Karena ada beberapa pertimbangan untuk dapat menerima KJP," kata Basuki.