REPUBLIKA.CO.ID,BULELENG--Rumah Potong Unggas (RPU) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, terbengkalai akibat adanya sengketa soal kepemilikan lahan.
"Keberadaan RPU itu diprotes warga sehingga kami tidak bisa memfungsikannya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Buleleng, Nyoman Swatantra, di Singaraja, Selasa.
Menurut dia, RPU yang dibangun dengan dana APBN Tahun 2008 senilai Rp 135 juta itu berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali.
Namun dalam perkembangannya lahan yang berada di tepi Sungai Banyuning itu diklaim sebagai milik Nyoman Suartha, warga Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Singaraja.
Warga Kelurahan Banjar Jawa itu juga memprotes keberadaan RPU tersebut lantaran khawatir akan penularan wabah penyakit flu burung dan timbulnya pencemaran lingkungan.
Menanggapi hal itu, Distanak Kabupaten Buleleng berencana mengalihfungsikan bangunan senilai Rp135 juta itu menjadi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Buleleng.
"Daripada mubazir, kami usulkan alihfungsi RPU itu untuk Puskeswan di Kecamatan Buleleng," kata Swastantra.